LPH UIN Sunan Kalijaga Jaga Indepedensi dan Profesionalitas.

Dalam rangka menjaga Indepedensi dan Profesionalitas, LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta adakan Audit Internal, Kaji Ulang Manajemen dan Inhouse Training. Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta turut hadir membuka kegiatan ini yang dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung PAU UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (15/05). Selain itu, Turut hadir juga Ketua, Sekretaris, para manajer, auditor, dan segenap pengurus LPH UIN Sunan Kalijaga.

Prof. Dr. Ahmad Baidowi, S.Ag., M.Si, selaku ketua LPH mengawali pembukaan dengan menyampaikan beberapa prestasi yang diraih oleh LPH UIN Sunan Kalijaga. “LPH ini berawal dari tahun 2022 lalu ketika mendapatkan akreditasi pratama hingga di tahun 2024 LPH UIN Sunan Kalijaga mendapatkan Akreditasi UTAMA’, ujarnya. Akreditasi ini membuat cakupan LPH UIN Sunan Kalijaga semkain luas. Bukan hanya di Provinsi D.I. Yogyakarta, bahkan bisa sampai mancanegara untuk memperluas cakupan dan kegiatan profesional lembaga ini.

Dalam sambutannya, Rektor UIN Sunan KalijagaProf. Noorhaidi, S.Ag., M.A., M.Phil., Ph.D. sangat mengapresiasi pencapaian yang diraih oleh LPH UIN Sunan Kalijaga. “UIN Sunan Kalijaga ini jika bisa meraih 335 sertifikasi per tahun atau bahkan lebih, sudah tentu sangat luar biasa. Kita sebagai pimpinan pasti mensupport terutama untuk ruangan LPH UIN Sunan Kalijaga ini. Kontribusi LPH ini kita harapkan semakin kuat dan bisa mensukseskan program-program nasional.”, terang Rektor UIN Sunan Kalijaga sembari membuka kegiatan pagi ini.

Lebih jauh, Noorhaidi menegaskan bahwa kita dianggap mampu dalam mengawasi ekosistem halal ini, bahkan saya sering mendapatkan awarding terkait halal ini. Kegiatan ini diharapkan menjadi refreshment dalam mengawal eksistensi LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta di masa mendatang.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi Audit Internal dan Kaji Ulang Manajemen yang dipimpin oleh Muhammad Arief Rochman, S.T., M.T. selaku auditor internal LPH UIN Sunan Kalijaga. Sesi ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan sistem manajemen mutu serta memastikan kesesuaian antara prosedur yang dijalankan dengan standar yang ditetapkan.

Setelah itu, peserta mendapatkan pembekalan teknis terkait Sistem Informasi Halal (SIHALAL), yang berfokus pada mekanisme digitalisasi proses sertifikasi halal, termasuk penggunaan platform SIHALAL sebagai instrumen penting dalam pelaksanaan tugas auditor halal secara efisien dan transparan. Sesi berikutnya diisi oleh Prof. Dr. Drs. H. Makhrus, S.H., M.Hum. yang membawakan materi tentang teknik audit halal serta penjelasan mendalam mengenai fatwa kehalalan produk.

Di akhir kegiatan, Makhrus memberikan penjelasan tentang proses-proses sertifikasi Halal hingga aturan-aturan yang berlaku dalam kegiatan Audit Pelaku Usaha di lapangan. Kegiatan akhir ini menjadi Inhouse Training bagi seluruh pengelola LPH UIN Sunan Kalijaga. “Kita tidak boleh memaksa pelaku usaha dalam hal apapun, nanti urusan Komisi Fatwa MUI yang akan melihat rekam jejak dari proses auditor yang dilakukan oleh para auditor di lapangan.”, sembari menutup kegiatan terakhir. (hms/iu/red)