Pembukaan Visitasi Re-Akreditasi LPH UIN Sunan Kalijaga menuju Akreditasi UTAMA
Kamis pagi (20/06), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sunan Kalijaga melaksanakan kegiatan visitasi re-akreditasi LPH dalam rangka menuju akreditasi UTAMA. Kegiatan pagi ini dibuka langsung oleh Prof. Sahiron selaku Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan Dan Keuangan di Gedung Pusat Antar Universitas (PAU) Lt. 1 UIN Sunan Kalijaga. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh 4 Asesor, diantaranya: Dr. Henny Purwaningsih, M.Si sebagai Ketua Asessor, Dhias Tanaya, S.TP. Arwani Faishol. M.Sy sebagai anggota dan Muhammad Hisyam Sulthony sebagai Observer/ Tim Sekretariat.
Dalam sambutannya, Prof. Dr.Phil. Sahiron, M.A menekankan pentingnya upaya kolektif untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas layanan LPH UIN Sunan Kalijaga. "Proses re-akridetasi hari ini bukan sekadar evaluasi rutin, tetapi momentum untuk merenungkan capaian kami selama ini dan menggali potensi untuk terus berkembang," ujarnya dengan penuh semangat. Lebih lanjut Prof. Sahiron juga menyampaikan dihadapan para asessor bahwa dengan core value yang dimiliki oleh UIN Sunan kalijaga, Continuous Improvement, LPH UIN Sunan Kalijaga siap untuk senantiasa memperbaiki kekurangan dan meningkatkan kualitas tahap demi tahap.
Lebih jauh, Dr. Henny Purwaningsih, M.Si, memaparkan serta mengapresiasi dedikasi dan kerja keras yang telah dilakukan oleh LPH UIN Sunan Kalijaga. "Kami percaya bahwa LPH UIN Sunan Kalijaga memiliki potensi besar untuk mencapai status UTAMA, dan kami siap memberikan dukungan penuh dalam proses re-akreditasi ini," tegasnya. Apa yang kami lakukan pada hari ini adalah upaya untuk memastikan kesiapan LPH UIN Sunan Kalijaga berjalan sesuai dengan ketentuan ketentuan yang berlaku.
Visitasi Re-Akreditasi ini diharapkan menjadikan LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta bisa meraih Akreditasi UTAMA sehingga LPH UIN Sunan Kalijaga bisa memperluas daya jangkau dan skema internasional. "Semoga LPH bisa kami rekomendasi ke LPH Akreditasi UTAMA", lanjut ketua asesor sembari menutup pemaparannya tadi.
Proses re-akridetasi ini tidak hanya menjadi tantangan, tetapi juga peluang untuk mengukur kemajuan dan meningkatkan mutu layanan dan memperluas wilayah kerja LPH UIN Sunan Kalijaga. Diharapkan, hasil dari evaluasi ini akan memperkuat posisi LPH UIN Sunan Kalijaga sebagai salah satu lembaga pemeriksa halal terdepan di Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Ahmad Baidowi, S.Ag., M.S., selaku Ketua LPH UIN Sunan kalijaga. Beiau juga menyampaikan makna penting kegiatan ini bagi LPH sendiri, UIN Sunan Kalijaga dan masyarakat. Dengan beralihnya status dari Pratama ke Utama maka wilayah pemeriksaan LPH UIN Sunan Kalijaga bukan hanya lokal dan nasional tetapi juga internasional. Ini sejalan dengan moto kami dan UIN Sunan Kalijaga, LPH UIN Sunan Kalijaga untuk Bangsa, LPH UIN Sunan Kalijaga Mendunia.
Dr. Ir. Ira Setyaningsih, S.T., Sekretaris LPH IN Sunan Kalijaga M.Sc Ketika ditanya tantangan apa yang dihadapi oleh LPH UIN Sunan Kalijaga, beliau menyampaikan, “Dengan perubahan status dari Pratama menjadi UTAMA maka wilayah kerja LPH UIN Sunan Kalijaga juga meluas. Bukan hanya dari sisi wilayah tetapi juga dari sisi skema pengajuan, yang semula 3 skema awal pengajuan, makanan, minuman dan obat herbal menjadi 13 skema pengajuan, makanan, minuman, obat, kosmetik, RPH, barang gunaan, bahan kimia, jasa pengolahan, jasa penyimpanan, jasa pendistribusian, jasa penjualan, jasa penyajian, jasa pengemasan. Ini menimbulkan tantangan tersendiri baik dari sisi manajemen maupun dari sisi kuantitas dan kualitas SDM. Beliau berharap acara re-akridetasi LPH UIN Sunan Kalijaga ini dapat memberikan dorongan semangat bagi seluruh anggota tim, auditor dan stakeholder lainnya untuk terus mengkatkan kualitas SDM, menjaga standar kehalalan yang tinggi, demi mendukung kebutuhan masyarakat akan produk halal yang berkualitas. (iu/humas/red)